Bungkam Seribu Bahasa: Dugaan Oknum Polsek Camplong Lindungi Rokok Ilegal


Sampang — Bau busuk dugaan keterlibatan oknum Polsek Camplong dalam melindungi pabrik rokok ilegal kian menyengat.
Akhir bulan lalu, Bea Cukai Madura menyegel gudang rokok ilegal peniru merek terkenal yang berdiri tepat di sekitar Mapolsek Camplong, Polres Sampang, Polda Jawa Timur.

Ironisnya, Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Kanit Intel Polsek Camplong kompak memilih bungkam saat dimintai keterangan. Publik menilai, sikap ini bukan kebetulan, melainkan pola lama oknum Polres Sampang setiap kali terseret dugaan penyimpangan.

Ahmad, warga Camplong, blak-blakan menyebut diamnya aparat sarat kepentingan. "Kalau tidak ada aliran upeti, mustahil pabrik rokok ilegal itu bertahun-tahun bebas beroperasi. Awal 2025 sempat ada penangkapan di dekat Mapolsek, tapi kasusnya hilang. Terbaru di Tanah Merah, Bangkalan, dilepas dengan tebusan Rp40 juta, dan yang mengurus kabarnya anggota Polres Sampang," ujarnya.

Plt Humas Polres Sampang, Iptu Puji Waluyo, memilih menunda penjelasan. "Mohon waktu, karena kejadian itu sebelum saya menjabat Humas," katanya, Sabtu (9/8/2025).

Sumber internal membisikkan inisial R, H, dan K sebagai oknum Polres Sampang yang diduga menjadi “tameng” industri rokok ilegal. Modusnya disebut rapi dan terstruktur: mengamankan lokasi, mengatur distribusi, menarik setoran bulanan, hingga membagi jatah.

Sumber : Jawapes.or.id
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image