Kedok Pengusiran Energi Negatif, Dukun di Madura Cabuli Pasien hingga Pingsan
Kesempatan itu digunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. Bermula dari pijatan, SB kemudian melakukan perbuatan tak senonoh hingga menyentuh organ vital korban. Korban bahkan sempat tak sadarkan diri dan mengalami bengkak pada paha serta pinggang akibat perlakuan kasar pelaku.
“Korban jelas diperdaya. Dengan kedok pengobatan, pelaku justru mencabuli. Keesokan harinya kami langsung dampingi korban membuat laporan ke polisi,” ujar salah satu keluarga, Jumat (15/8/2025).
Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak cepat. SB ditangkap di rumahnya pada Kamis (14/8/2025).
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, melalui Kasi Humas AKP Jupriadi, membenarkan penangkapan itu.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Statusnya tersangka dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya, Sabtu (16/8/2025).
Kasus ini menambah panjang daftar praktik cabul berkedok pengobatan di Madura. Aparat meminta masyarakat lebih waspada terhadap iming-iming pengobatan nonmedis yang sering dijadikan modus kejahatan seksual. ( Red )