Ketua MADAS Kedungdung Raih Penghargaan atas Dedikasi Merawat Pasien ODGJ


SAMPANG - Ketulusan hati dan pengabdian panjang Nurhadiyono, atau yang akrab disapa Gus Daef, Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang Madura Asli (DPAC Madas) Kedungdung, akhirnya menuai apresiasi.

Pria asal Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, ini menerima penghargaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang atas dedikasinya selama 12 tahun dalam penanganan pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat.

Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Refreshing dokter dan pelaksana program penanganan ODGJ berat di Gedung PKPRI Trunojoyo, Jalan Rajawali, Sampang, Kamis (14/8). Piagam itu diberikan atas kiprahnya mengelola Yayasan Qulhu Sungsang, rumah rehabilitasi ODGJ wilayah Puskesmas Banjar, Desa Komis, Kecamatan Kedungdung.

Piagam penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, bersama Kepala Bidang P2P, Samsul Hidayat, S.Kep., Ns., M.M.

Kepada media, Gus Daef mengisahkan perjalanan panjangnya membantu pasien ODGJ berat. Selama 12 tahun, ia bekerja sama dengan puskesmas se-Kabupaten Sampang, RSUD Sampang, hingga Dinas Kesehatan untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan sesuai prosedur.

“Alhamdulillah, lima tahun terakhir kami membangun tempat singgah bagi ODGJ. Pasien datang dari RS Menur maupun dari puskesmas di seluruh Sampang. Semua perawatan kami lakukan sesuai prosedur resmi dinas terkait,” ungkapnya penuh syukur.

Gus Daef mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Kesehatan atas penghargaan yang diberikan. Ia berharap apresiasi ini menjadi penyemangat bagi Madas dan Yayasan Qulhu Sungsang untuk terus membantu pemulihan pasien ODGJ, sekaligus mengurangi stigma negatif di tengah masyarakat.

Langkah nyata Ketua DPAC Madas Kedungdung ini menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung program kesehatan jiwa pemerintah. Sebuah teladan bahwa kemanusiaan tak mengenal batas waktu, jarak, maupun tenaga ( Red )
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image