Komitmen Pelayanan, RSUD Sampang Luncurkan Kebijakan Ambulans Jenazah Gratis


Sampang,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Muhammad Zyn Kabupaten Sampang resmi meluncurkan kebijakan baru yang memberikan keringanan biaya bagi keluarga pasien yang meninggal dunia. Terhitung mulai hari ini, RSUD menanggung seluruh biaya ambulans untuk pemulangan jenazah ke rumah duka.

Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati RSUD terhadap beban finansial yang ditanggung keluarga, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Sebelumnya, biaya ambulans untuk pemulangan jenazah masih menjadi tanggungan keluarga pasien.

Direktur RSUD dr. Muhammad Zyn, dr. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes., melalui Amin Jakfar Sadik, menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam bentuk kemudahan dan keringanan biaya.

"Kami memahami bahwa kepergian anggota keluarga merupakan duka yang mendalam. Karena itu, kami berusaha meringankan beban tersebut dengan menggratiskan biaya ambulans," ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Ia menambahkan, layanan ini juga didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) yang tengah disosialisasikan kepada masyarakat dan diharapkan membawa manfaat nyata bagi warga Kabupaten Sampang.

Untuk proses pengurusan ambulans jenazah, pihak RSUD memastikan prosedurnya dibuat sesederhana mungkin. Keluarga pasien hanya perlu menunjukkan surat keterangan kematian dari rumah sakit serta identitas diri.

Adapun ketentuan layanan ini adalah:
Hanya berlaku bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Sampang.
Tidak berlaku bagi pasien yang pulang paksa.

RSUD dr. Muhammad Zyn menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat ( Red )

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image