Misteri di Balik Pabrik Rokok Ilegal Dekat Mapolsek Camplong


Sampang - Aroma pelindungan terhadap industri rokok ilegal tercium kuat di Camplong, Kabupaten Sampang. Sorotan publik kini mengarah pada Kapolsek Camplong, Iptu Bambang Budiyanto, yang diduga menjadi tameng bagi sebuah pabrik rokok tanpa izin yang beroperasi nyaris di halaman belakang kantornya.


Awalnya, Kapolsek Bambang memilih bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan. Baru pada 10 Agustus 2025, ia buka suara—menegaskan bahwa pabrik tersebut “legal” dengan bukti plang perusahaan rokok (PR) di depannya. Namun, ketika ditanya soal penyegelan mesin, jawabannya singkat: “Itu kewenangan Bea Cukai atau pemilik pabrik.” Tidak ada klarifikasi lebih lanjut, seolah ingin mengakhiri percakapan.

PLT Kasi Humas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo, mengungkap fakta menarik. Menurutnya, Bea Cukai memang sengaja tidak berkoordinasi dengan Polsek Camplong sebelum operasi. Alasannya? Menghindari kebocoran informasi. Desas-desus beredar, hubungan antara pemilik pabrik dan petinggi kepolisian terlalu dekat untuk diabaikan.

Ini bukan kali pertama pabrik tersebut terseret masalah hukum. Januari 2025, Polres Sampang sempat menggagalkan distribusi rokok ilegal dari pabrik yang sama, lengkap dengan barang bukti satu truk penuh muatan. Namun, sumber internal menyebut ada “tangan tak terlihat” dari lingkaran petinggi Polres yang meredam kasus itu sebelum tuntas.

Kini, publik menanti jawaban: Apakah penyegelan kali ini akan menjadi akhir dari jaringan produksi rokok ilegal tersebut, atau justru babak baru dari drama panjang yang tak pernah terselesaikan?

Sumber : Jawapes.or.id
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image