Negara Habiskan Rp125.7 Miliar untuk Jalan Labuan Bajo-Kota Ruteng, Kualitas Buruk Masih Banyak yang Berlobang, Publik Mendesa APH Periksa PPK 3.2
Bagaimana tidak anggaran sebesar Rp125.7 Miliar pada paket pekerjaan tersebut tidak dikerjakan maksimal oleh rekanan kontraktor. Negara diduga mengalami kerugian pada paket preservasi jalan tersebut sekitar puluhan miliar rupiah.
Meskipun tidak diketahui secara rinci siapa konsultan pengawas pada proyek itu, akan tetapi proyek tersebut merupakan tanggung jawab PPK 3.2 PJN Wilayah III NTT.
Nama Pasaoran Samosir selalu disebut. Menurut informasi yang berhasil dihimpun tim, Pasaoran adalah PPK pada proyek itu.
"Pasaoran atau pak saor yang berhak untuk menentukan proyek tersebut layak atau tidak. Dia PPKnya," Ujarnya
Monev BPJN NTT di jalan Labuan Bajo hanya habiskan anggaran
BPJN NTT pernah melakukan Monev pada proyek preservasi jalan tersebut. Meskipun rusak parah tetapi proyek tetap lolos dari pantauan BPJN NTT.
"Informasinya bulan mei lalu BPJN NTT lakukan monev," Ujar sumber itu
Saluran U-Ditch yang diabaikan
Jika sebelumnya terdapat saluran drainase diduga menggunakan U-ditch, maka kali ini sejumlah titik pada saluran tersebut terlihat ambur adul, tidak terawat dan rusak. Bahkan informasi dari sumber terpercaya media ini mengatakan, kalau pemasangan U-ditch tersebut sudah terjadi pengurangan volume.
"Jalan pasar baru itu saluran got seharusnya dipasang U-ditch. Dan itu sepanjang depan hotel Sentro Labuan Bajo. Panjangnya sekitar 300meter. Nanti dicek saja kebenarannya," Kata sumber itu kepada media ini pada Rabu, 13 Agustus 2025 sore
Ia juga menjelaskan, kakai kerusakan itu, lantaran kualitasnya diduga dikerjakam kurang maksimal oleh PT. Akas yang merupakan anak perusahaan rekanan kerja BPJN NTT.
Proyek senilai Rp125.7 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikerjakan sejak Tahun Anggaran (TA) 2023 – 2024 melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan bagi publik.
Tokoh masyarakat setempat yang juga berprofesi sebagai lawyer, Yance Janggat, SH menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan nasional di sejumlah titik di kabupaten manggarai raya, Flores, NTT. Pasalnya, sejumlah proyek preservasi jalan nasional yang baru-baru ini dikerjakan sudah mengalami kerusakan, bahkan ada yang tidak dikerja sama sekali.
Misalnya pada ruas jalan Komodo (Mena-Ruteng) kabupaten manggarai, tidak ada aktivitas perbaikan dari awal hingga saat ini.
Hal yang sama terjadi pada proyek preservasi ruas jalan labuan bajo-malwatar-batas kota ruteng, yang ada aktivitas pengerjaan itu hanya din ruas jalan CIRENG itupun sudah mengalami kerusakan.
Belum lagi ruas jalan nasional lainnya yang butuh perhatian khusus BPJN NTT dan merupakan jalan lintas utama yang menghubungkan sejumlah kabupaten di Flores.
Yance Janggat, SH mengatakan, kondisi jalan ini, diperparah dengan lemahnya kepemimpinan matan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT.
Dirinya menilai, kepala balai yang lama dan baru lemah, dan takut melakukan evaluasi dan mencopot sejumlah PPK dan Satker di BPJN.
"Kami meminta Kepala Balai, Janto, SE., ST., M.Sc, agar segera melakukan evaluasi sejumlah PPK dan Satker," ungkapnya, Senin (11/08/2025) pagi.
Yance menuturkan, setelah serah terima jabatan sebagai Kepala Balai BPJN NTT, belum ada gebrakan apa-apa terkait dugaan sejumlah masalah preservasi jalan nasional di sejumlah ruas di kabupaten/kota.
Ia mengaku, banyak keluhan dan penilaian buruk masyarakat terhadap kinerja Pelaksana Jalan Nasioanl (PJN).
Selain permintaan untuk evaluasi PPK Pengawasan dan Kastker 3.2, Yance meminta KPK dan Kejaksaan Agung menelusuri sejumlah pekerjaan preservasi jalan ini di NTT, karena diduga kuat ada unsur KKN.
"Kami meminta KPK RI dan Kejasaan Agung, segera telusuri atas sejumlah pekerjaan proyek preservasi jalan di NTT tersebut, karena diduga kuat ada unsur KKN," pungkasnya.
Tokoh Masyarakat yang juga Lawyer, Yance Janggat, SH mencermati kondisi jalan tersebut, patut diduga untuk kualitas jalan hotmix sangat buruk.
"Kondisi jalan tersebut sangat buruk. harapan saya pihak terkait, Kejagung melalui Kejati NTT perlu meminta pertanggungjawaban PPK proyek tersebut dan BPJN NTT," Tulis Yance dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini pada senin, 11 Agustus 2025
Lebih lanjut Yance Janggat, SH menegaskan kalau
PPK dan BPJN, HARUS BERTANGGUNG JAWAB.
Komentar warga lainnya
Dalam rilis pers yang diterima redaksi pada Sabtu (9/8/2025), seorang warga asal Manggarai berinisial HS, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kontraktor yang menangani proyek tersebut. HS menduga adanya skandal korupsi terkait pelaksanaan proyek-proyek pada tahun anggaran 2923-2024 yang diduga banyak laporan fiktif.
Yang dimaksud adalah proyek yang dikerja PT. AKAS asal Surabaya.
Lebih lanjut, HS mengungkapkan adanya indikasi bahwa beberapa proyek di bawah Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah III Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepemimpinan Agustinus Junianto, S.T., M.T, juga banyak bermasalah. Ia mendesak agar Kementerian PUPR mengevaluasi dan mencopot pejabat yang terlibat apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Dia berharap agar penegak hukum benar-benar serius menuntaskan dugaan kasus korupsi ini dan tidak membiarkan proyek-proyek pembangunan menjadi ladang penyimpangan yang merugikan rakyat dan uang Negara.
"NTT diduga sebagai ladang korupsi para Elite. Saya bisa pastikan itu kalau penyelidikan berjalan asal APH punya taring," Tegasnya
Desakan KOMPAK Indonesia
Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk segera memeriksa mantan kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT) Agustinus Junianto, S.T., M.T, terkait dugaan praktik KKN.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum KOMPAK NTT, Gabriel Goa dalam keteranganya yang diterima redaksi, Rabu (6/8/2025).
Menurut Gabriel Goa, fakta membuktikan bahwa BPJN NTT(Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur) mewajibkan semua rekanan yg berkontrak di BPJN untuk menggunakan laboratorium milik BPJN untuk menguji mutu semua material yg dipakai untuk proyek fisik jalan dan jembatan.
"Untuk tarif setiap material yg diuji dibebankan bervariasi ada paket yang nilai proyeknya Rp2 Miliar dibebankan Rp60 juta, ada paket yg nilai Rp 5Miliar dibebankan Rp72 juta dan paket yang nilai Rp16 Miliar dibebankan Rp100 juta lebih," Ujaranya
Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2024 paket nilai Rp20 Miliar sampai Rp30 Miliar kontraktor bayar di Lab hanya Rp11 juta. Nampaknya BPJN dibawah kepemimpinan Janto, SE, ST, MSC berani sekali melakukan dugaan kuat praktek KKN.
Pernyataan sikap Kompak Indonesia
Terpanggil nurani menyelamatkan NTT dari perampokan hak-hak Ekosob Rakyat NTT maka kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA)
Pertama, mendesak KPK RI berkolaborasi dengan BPK RI melakukan audit investigatif secara komprehensif terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melibatkan teman-teman Pers.
Kedua,mendesak Ombudsman RI Perwakilan NTT untuk melakukan klasifikasi dugaan Maladminstrasi.
Ketiga,meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk perintahkan Aparat Penegak Hukum,terutama KPK untuk memproses hukum dan menuntut seberat-beratnya praktek Korupsi Berjamaah di NTT.
Meskipun media ini sudah mencoba menghubungi Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) BPJN NTT, Melkianus Ouw berkali-kali, namun pesan konfirmasi yang dikirim media ini diabaiakan oleh Melki.
Penulis : Nobertus Patut