P3-TGAI di Tambelangan: GAWAT Serukan Transparansi dan Keterlibatan Warga


SAMPANG - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kembali menyentuh Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, pada tahun anggaran 2025. 

Sebanyak 13 titik di sembilan desa telah ditetapkan sebagai penerima program strategis ini. 

Namun, suara publik kini menuntut lebih dari sekadar pembangunan fisik: transparansi dan pengawasan ketat dianggap mutlak.

Sekretaris Gabungan Wartawan dan Aktivis Tambelangan (Gawat), Supriyadi, sekaligus kabiro sampang News9.id menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. 

Ia mengajak warga untuk ikut mengawasi jalannya program yang dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu.

“Uang yang dipakai adalah uang rakyat. Karena itu, rakyat berhak tahu, melihat, dan memastikan manfaatnya kembali ke petani,” kata Supriyadi, Minggu (24/8).

Merujuk pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 622/KPTS/M/2025 dan surat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Nomor HK 0102-As/1035 tertanggal 23 Juni 2025, penerima P3-TGAI di Kecamatan Tambelangan mencakup desa Tambelangan, Mambuluh Barat, Karang Anyar, dan Birem—masing-masing dua lokasi—serta desa Baturasang, Bringin, Somber, dan Banjarbillah, masing-masing satu lokasi. 

Dari sepuluh desa yang ada, hanya Barunggagah yang tidak masuk daftar penerima.

Setiap titik pembangunan irigasi mengantongi alokasi dana rata-rata Rp195 juta. Skema padat karya tunai ini melibatkan kelompok tani—Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA)—sebagai pelaksana lapangan.

Jika dikelola dengan baik, manfaat program ini bisa langsung dirasakan, produktivitas pertanian meningkat, harga pangan lebih stabil, dan pendapatan petani terangkat. Lebih jauh, desa yang kuat di bidang pangan akan menjadi benteng kemandirian bangsa.

Namun, angka besar dalam APBN kerap mengundang pertanyaan klasik, apakah semua dana benar-benar sampai ke saluran irigasi? “Risikonya selalu sama, mulai dari proyek asal jadi hingga penyalahgunaan anggaran. Di sinilah peran pengawasan publik harus ditingkatkan,” ujar Sup sapaan akrabnya

Pengawasan program desa bukan hanya tugas pejabat struktural, melainkan hak sekaligus kewajiban masyarakat. Publik bisa bertanya langsung ke pemerintah desa tentang lokasi dan progres pembangunan, turun ke lapangan untuk mengecek kualitas, hingga melaporkan jika ada kejanggalan.

“Kalau rakyat diam, ruang gelap akan tetap ada. Padahal, keterlibatan warga adalah wujud demokrasi yang paling nyata,” kata Supriyadi.

P3-TGAI di Tambelangan, dengan segala potensi dan tantangannya, menjadi cermin hubungan antara negara dan rakyat di level paling dasar yakni desa. 

Jika program berjalan transparan dan tepat sasaran, sawah bisa lebih produktif, petani sejahtera, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah menguat. 

Sebaliknya, tanpa pengawasan, ia berisiko menjadi sekadar proyek rutin yang kehilangan ruh pemberdayaan ( Red )
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image