Rokok Cahaya Diduga Jadi “ATM” Bea Cukai Madura, GASI Ancam Lapor Kemenkeu


PAMEKASAN - Rokok merek Cahaya diduga kuat selama bertahun-tahun menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT), padahal seharusnya memakai pita cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM). 

Manipulasi ini dituding merugikan negara hingga miliaran rupiah. Ironisnya, meski dugaan pelanggaran telah lama berlangsung, Bea Cukai Madura tidak berani melakukan penarikan.

Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmat, menyebut kasus ini tidak bisa lagi ditoleransi.
“Selama bertahun-tahun Rokok Cahaya pakai pita cukai SKT, padahal seharusnya SKM, Ini manipulasi yang jelas-jelas merugikan negara.

Anehnya, Bea Cukai Madura tidak berani menarik. Kami menduga rokok ini sengaja dijadikan ATM berjalan oleh oknum bea cukai. 

Kalau Kanwil Bea Cukai Jatim tidak mampu menindak, GASI akan bawa kasus ini langsung ke Kementerian Keuangan,” tegas Achmat, Minggu (24/8/2025).

Achmat menambahkan, praktik salah penggunaan pita cukai ini bukan hanya pelanggaran teknis, melainkan bentuk perampokan terhadap keuangan negara yang dilakukan secara sistematis.
“Kalau kasus ini dibiarkan, berarti ada pembiaran. Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar dibongkar dan semua pihak yang terlibat diseret ke hukum,” ujarnya.

GASI menuntut Kanwil Bea Cukai Jatim segera turun melakukan investigasi menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terlibat ( Red )
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image