Rokok Cahaya Pro: Bukti Bea Cukai Main Mata


Sidoarjo - Pengawasan rokok ilegal di Madura, khususnya Pamekasan yang disebut pusat produksi, masih jauh dari harapan. Aksi masyarakat dan kelompok sipil di “Kota Gerbang Salam” pun nyaris sia-sia karena rokok ilegal tetap mudah dijumpai di pasar hingga toko kelontong.

Publik mempertanyakan kinerja Bea Cukai Jatim dan Madura yang dinilai melempem, bahkan seolah bersembunyi di balik pengusaha rokok. Dugaan makin serius setelah muncul indikasi Bsbarapa gudang ilegal dijadikan “ATM berjalan” Oleh Oknum Bea Cukai

Kasus terbaru menyorot Rokok Cahaya Pro yang memakai pita cukai salah peruntukan: tercantum 10 batang, isi 16 batang. Fakta ini sudah dikantongi Bea Cukai, namun janji penindakan tak kunjung terwujud.

Ketua GASI, Ahmad Rifai, menegaskan publik wajar kecewa. “Kalau Bea Cukai tak berani menindak, sama saja melindungi,” ujarnya.

Ironi kian terasa saat Humas BC Madura mengklaim PR. Cahaya tak berproduksi, padahal rokoknya masih beredar. Lebih mengejutkan, produsen itu pernah menerima penghargaan dari Bea Cukai.

Dalih bahwa penghargaan tak terkait pelanggaran justru memperkuat dugaan adanya permainan. Tak puas, GASI memastikan akan membawa kasus ini ke Senayan ( Red )

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image