Kejari Sampang Kawal Proyek Strategis Rp29,5 M, Prioritaskan yang Berisiko Tinggi


SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan proyek-proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tahun anggaran 2025.

Pendampingan ini dilakukan melalui program Pengamanan Proyek Strategis (PPS) oleh Korps Adhyaksa. Menurut Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, langkah ini berawal dari permohonan resmi Pemkab Sampang melalui tiga instansi: Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan BPBD, yang ditandatangani langsung oleh bupati.

Namun, Diecky menegaskan pendampingan tersebut belum sepenuhnya disetujui.

“PPS baru masuk tahap pemaparan. Masih kami telaah apakah akan dikawal atau tidak. Semua masih berproses,” ujar Diecky, Senin (11/8).

Ia menjelaskan, tidak semua proyek otomatis mendapat pengawalan. Keputusan akan diambil setelah kajian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Hanya proyek dengan tingkat risiko tinggi yang akan dikawal penuh.

Lima paket proyek yang diajukan untuk diawasi di antaranya:

- Pembangunan Puskesmas Karang Penang – Rp7,43 miliar
- Rekonstruksi Jembatan Desa Daleman–Pasarenan – Rp2,18 miliar
- Pembangunan Labkesda – Rp8,07 miliar
-Pemeliharaan/Peningkatan Struktur Jalan Tlambah–Palenggaan – Rp9,84 miliar
- Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa  Rahayu–Pasarenan – Rp2,04 miliar

Pendampingan akan melibatkan tim gabungan dari bidang Intelijen, Pidana Khusus, serta Perdata dan Tata Usaha Negara. Fokusnya bukan pada aspek teknis atau keuangan, melainkan keamanan personel, pengamanan aset, dan percepatan birokrasi. Meski begitu, Kejari tetap memegang dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai acuan pengawasan.

“Jika dalam pelaksanaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pendampingan akan langsung kami hentikan,” tegas Diecky seperti dikutip Jatimnet.

Sebagai langkah pengendalian, Kejari mewajibkan dinas teknis, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan rekanan untuk melaporkan progres proyek secara mingguan. Mekanisme ini diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan sejak awal.

Pendampingan proyek strategis oleh kejaksaan sejatinya bukan hal baru di Sampang. Meski begitu, efektivitasnya sering dipertanyakan publik, terutama karena Kejari menegaskan tidak masuk ke ranah teknis maupun keuangan. Sementara itu, rekam jejak proyek-proyek besar di Sampang dalam lima tahun terakhir masih menyisakan persoalan, mulai dari keterlambatan, dugaan markup, hingga mutu pekerjaan yang diragukan.

Program PPS ibarat pagar pengaman sejak dini. Namun, seperti diingatkan para pengamat, pagar setinggi apa pun tak akan efektif tanpa pengawasan teknis yang melekat dan transparansi penuh kepada publik. ( Red ) 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image