BRI Sampang Beri Kabar Baik: KUR di Bawah Rp100 Juta Kini Tanpa Agunan
SAMPANG - Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sampang. Mulai kini, pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta di Bank Rakyat Indonesia (BRI) tidak lagi membutuhkan jaminan atau agunan.
Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 yang merevisi aturan sebelumnya (Permenko Nomor 1 Tahun 2022) tentang pedoman pelaksanaan KUR. Regulasi tersebut ditetapkan di Jakarta pada 25 Januari 2023 dan kini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Sampang.
Pimpinan Cabang BRI Sampang, Dahlan Hariyadi, pada Kamis (11/9/2025) menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan aturan baru tersebut.
“BRI Sampang sudah tidak lagi membebankan jaminan kepada nasabah yang mengajukan KUR di bawah Rp100 juta. Ini wujud komitmen kami mendukung akses pembiayaan bagi masyarakat,” tegas Dahlan.
Menurutnya, hingga Agustus 2025 BRI Sampang telah menyalurkan dana KUR sebesar Rp417 miliar kepada pelaku UMKM. Besarnya penyaluran itu menunjukkan tingginya animo masyarakat sekaligus peran strategis KUR dalam menggerakkan perekonomian daerah.
“Dana KUR bukan sekadar membantu permodalan, tapi juga meningkatkan daya saing UMKM, memperluas akses pembiayaan produktif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.
Kebijakan tanpa agunan ini disambut hangat para pelaku usaha kecil yang sebelumnya kesulitan mengakses kredit perbankan. Kini mereka bisa lebih mudah mendapatkan modal kerja untuk mengembangkan usaha.
Sejak kepemimpinan Dahlan, BRI Sampang semakin aktif menyalurkan kredit dengan prosedur yang sederhana, transparan, dan ramah bagi masyarakat kecil. Langkah ini diyakini akan memicu lahirnya lebih banyak wirausahawan baru di Sampang dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Penulis : Hoiry
Editor : Satu Suara