DPRD Sampang Sahkan RAPERDA 2025–2040, Fokus Kembangkan Wisata Alam, Budaya, dan Religi


SAMPANG - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz bersama Ketua DPRD Rudi Kurniawan, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (11/09/2025) siang.

Rapat tersebut mengagendakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2025–2040, yang dibacakan langsung oleh Wakil Bupati.

Dalam penyampaiannya, H. Ahmad Mahfudz menegaskan bahwa Kabupaten Sampang memiliki beragam potensi wisata, mulai dari wisata alam, budaya, sejarah, hingga religi, yang perlu dikembangkan secara terarah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan kekayaan daerah.


“Raperda ini sekaligus mencabut Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah. Dengan adanya Perda baru, kami berharap dapat menjadi acuan dalam perencanaan, kebijakan, dan strategi pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Sampang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sampang atas dukungan dan fasilitasi pembahasan hingga Raperda ini disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.

Selain pengesahan RIPPARDA, rapat paripurna ini juga mengumumkan nama-nama anggota Pansus PAD. Acara dihadiri Forkopimda, staf ahli, asisten daerah, kepala SKPD/OPD, dan para camat se-Kabupaten Sampang ( Hoiry )
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image