Warga Desa Mangar Resah, Proyek Jembatan Misterius Diduga Bermasalah


Pamekasan - Proyek pembangunan jembatan di Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, memicu keresahan warga. Pekerjaan berlangsung tanpa papan informasi proyek yang wajib dipasang sesuai aturan, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa ini adalah “proyek siluman”.

Kepala Desa Mangar sendiri mengaku tak tahu menahu soal pembangunan tersebut hingga menerima laporan warga.

“Awalnya saya kaget, karena tidak ada pemberitahuan. Baru setelah saya tegur, Carék bilang sudah pamit ke kecamatan. Tapi anehnya, tidak ada izin ke kepala desa,” ungkapnya, Rabu (3/9/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan nama seorang bernama Pak Adi Cegug di balik proyek itu. Namun hingga kini belum ada kejelasan resmi terkait sumber anggaran maupun instansi yang bertanggung jawab.

Minimnya keterbukaan jelas melanggar Permen PU Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Pekerjaan Konstruksi, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Aturan tersebut mewajibkan pemasangan papan proyek berisi anggaran, sumber dana, dan pelaksana kegiatan.

Ketua LSM Forum Kawal Pembangunan (FKP) Pamekasan, M. Hasan, menegaskan proyek semacam ini cacat hukum sejak awal.

“Tanpa papan informasi, jelas ada indikasi yang ditutupi. Jika memang memakai uang rakyat, rakyat berhak tahu. Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik serupa kerap menjadi celah penyalahgunaan anggaran. “Jika benar tidak transparan, kami siap melaporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Sementara itu, keresahan masyarakat Mangar semakin menguat, menuntut jawaban atas dugaan proyek tanpa transparansi ini.

Editor : Satu Suara

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image